Daftar 5 Gubernur atau Mantan Gubernur yang Hafal Quran
Kamis, 14 Juli 2022 - 20:56 WIB
JAKARTA - Gubernur hafal Quran di Indonesia ternyata cukup banyak. Mereka tergolong istimewa, karena selain memiliki keahlian memimpin, juga mempunyai pemahaman terhadap agama yang mendalam.
Menjadi gubernur hafal Quran tentunya tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dalam memimpin, tapi juga memiliki pertimbangan dari moral dan spiritual. Apalagi memahami ajaran agama juga menjadi salah satu syarat menjadi pemimpin dalam Islam.
Untuk menjadi penghafal atau tahfiz Quran bukan perkara mudah. Perlu banyak waktu dan fokus dalam waktu yang lama untuk mampu menghafalkan seluruh ayat-ayat suci di Al Quran. Namun ternyata beberapa gubernur di Indonesia merupakan penghafal Quran.
Baca juga: Kutip Pendapat Imam Al-Ghazali, TGB: Jangan Bedakan Syariat dan Akal
Berikut ini 5 Gubernur atau Mantan Gubernur yang Hafal Quran:
1. Prof Dr H Irwan Prayitno, Spsi, Msc (Mantan Gubernur Sumatera Barat)
Irwan Prayitno memulai menjabat sebagai Gubernur pada 15 Agustus 2010 sampai 12 Februari 2021 atau selama dua periode. Sebelum menjadi gubernur, ia merupakan anggota DPR sejak 1999.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga sempat menuangkan pendapatnya terhadap penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk penggunaan sumber energi alternatif panas bumi.
Menjadi gubernur hafal Quran tentunya tidak hanya mengandalkan kecerdasan intelektual dalam memimpin, tapi juga memiliki pertimbangan dari moral dan spiritual. Apalagi memahami ajaran agama juga menjadi salah satu syarat menjadi pemimpin dalam Islam.
Untuk menjadi penghafal atau tahfiz Quran bukan perkara mudah. Perlu banyak waktu dan fokus dalam waktu yang lama untuk mampu menghafalkan seluruh ayat-ayat suci di Al Quran. Namun ternyata beberapa gubernur di Indonesia merupakan penghafal Quran.
Baca juga: Kutip Pendapat Imam Al-Ghazali, TGB: Jangan Bedakan Syariat dan Akal
Berikut ini 5 Gubernur atau Mantan Gubernur yang Hafal Quran:
1. Prof Dr H Irwan Prayitno, Spsi, Msc (Mantan Gubernur Sumatera Barat)
Irwan Prayitno memulai menjabat sebagai Gubernur pada 15 Agustus 2010 sampai 12 Februari 2021 atau selama dua periode. Sebelum menjadi gubernur, ia merupakan anggota DPR sejak 1999.
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini juga sempat menuangkan pendapatnya terhadap penyusunan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), termasuk penggunaan sumber energi alternatif panas bumi.
tulis komentar anda