ACT Bantah Dugaan Aliran Dana ke Kelompok Al-Qaeda

Senin, 11 Juli 2022 - 12:57 WIB
Kuasa hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah lembaga filantropi menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Presiden ACT Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membantah lembaga filantropi menyalahgunakan hasil donasi untuk disalurkan ke kelompok Al-Qaeda . Dugaan ini sebelumnya disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Oh tidak ada itu. Itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu yang pada Al-Qaeda," kata Teuku Pupun kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Dia menegaskan bahwa ACT tidak berafiliasi dengan kelompok terorisme seperti Al-Qaeda. Lalu, soal bukti-bukti transfer aliran dana ke kelompok Al-Qaeda, Pupun menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

"Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris. Semua dalam bentuk kemanusiaan, itu semua fitnah," ucapnya.



Sebelumnya Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyatakan sedang mengusut adanya dugaan aliran dana terlarang dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke kelompok terorisme Al-Qaeda. Densus sebelumnya telah menerima laporan temuan dari PPATK.

"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada awak media, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Respons Anies Soal ACT: Biar Proses Hukum Berjalan

Aswin menyebut, Densus 88 telah menerima laporan temuan dari PPATK terkait hal tersebut. Menurut Aswin, tak hanya Al-Qaeda dalam laporan PPATK, aliran dana ACT tersebut juga disinyalir telah bergerak ke beberapa negara yang memiliki status risiko tinggi terkait aktivitas terorisme.

"Karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," ujar Aswin.

Dalam hal ini, Aswin menyatakan Densus 88 akan turun untuk melakukan pendalaman terhadap segala laporan ataupun temuan dari PPATK. "Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," ucap Aswin.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More