Polri Ungkap Sederet Barang Bukti Usai Tangkap Mas Bechi

Sabtu, 09 Juli 2022 - 12:52 WIB
Tersangka pencabulan santriwati, Moch Subchi Azal Tzani atau Mas Bechi (kaus kuning) menyerahkan diri ke polisi dan kini ditahan di Rutan Kelas 1 Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Foto/IST
JAKARTA - Polri mengungkap sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati Pondok Pesantren Siddiqiyyah, Ploso, Jombang, Jawa Timur. Penangkapan Mas Bechi diwarnai dengan pengepungan dari jajaran kepolisian.

"Dengan barang bukti dua buah rok panjang, dua buah jilbab, dua stel seragam, satu buah kaus, dan tiga buah lembar surat pemberhentian sebagai murid IMP dan MQ," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Sabtu (9/7/2022).



Tak hanya itu, polisi juga telah mengantongi hasil visum et repertum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang. Menurut Ramadhan, dalam perkara ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 36 orang dengan ditambah delapan saksi ahli.

"8 Saksi ahli ini terdiri dari 3 saksi ahli pidana, 3 ahli kedokteran, dan 2 ahli psikologi," ujar Ramadhan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!