Hampir Tengah Malam Keluar Bareskrim, Mantan Presiden ACT Dicecar 22 Pertanyaan

Sabtu, 09 Juli 2022 - 04:00 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin dimintai keterangan di Bareskrim selama 12 jam dan akan dilanjutkan pada Senin (1/7/2022). Foto/istimewa
JAKARTA - Selama hampir 12 jam mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola ACT.

Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri Jumat (8/7/2022) pukul 11.00 WIB pagi baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB. Kepada para wartawan, Ahyudin mengaku menerima 22 pertanyaan dari penyidik.



Baca juga: Cabut Izin ACT, Pemerintah Bakal Sisir Lembaga Donasi Lain

Namun dari seluruh pertanyaan yang diajukan, belum ada satu pun yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana donasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!