Hampir Tengah Malam Keluar Bareskrim, Mantan Presiden ACT Dicecar 22 Pertanyaan
Sabtu, 09 Juli 2022 - 04:00 WIB
Mantan Presiden ACT Ahyudin dimintai keterangan di Bareskrim selama 12 jam dan akan dilanjutkan pada Senin (1/7/2022). Foto/istimewa
JAKARTA - Selama hampir 12 jam mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap ( ACT ) Ahyudin menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia dimintai keterangan untuk mengklarifikasi dugaan penyelewengan dana donasi masyarakat yang dikelola ACT.
Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri Jumat (8/7/2022) pukul 11.00 WIB pagi baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB. Kepada para wartawan, Ahyudin mengaku menerima 22 pertanyaan dari penyidik.
Baca juga: Cabut Izin ACT, Pemerintah Bakal Sisir Lembaga Donasi Lain
Namun dari seluruh pertanyaan yang diajukan, belum ada satu pun yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana donasi.
Ahyudin yang mulai diperiksa di Dittipideksus Bareskrim Polri Jumat (8/7/2022) pukul 11.00 WIB pagi baru keluar dari ruang pemeriksaan kurang lebih pukul 23.00 WIB. Kepada para wartawan, Ahyudin mengaku menerima 22 pertanyaan dari penyidik.
Baca juga: Cabut Izin ACT, Pemerintah Bakal Sisir Lembaga Donasi Lain
Namun dari seluruh pertanyaan yang diajukan, belum ada satu pun yang berkaitan langsung dengan pengelolaan dana donasi.
Lihat Juga :