ACT Bakal Surati PPATK Minta Audiensi Terkait Pemblokiran 60 Rekening
Rabu, 06 Juli 2022 - 19:21 WIB
JAKARTA - Pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk audiensi terkait pemblokiran 60 rekening milik ACT. ACT mengaku tidak mengetahui soal penutupan rekening itu.
"Kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi. Kemarin, Kemensos, Alhamdulillah suasananya enak, semoga nanti dengan PPATK juga kami ingin berkirim surat lah ke sana," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar, Rabu (6/7/2022).
Menurut Ibnu, uang hasil donasi yang telah terkumpul di ACT baik perorangan maupun kelembagaan bakal tetap disalurkan ke masyatakat membutuhkan nantinya. Maka itu, dia bakal melakukan pengecekan bersama tim keuangan ACT berapa jumlah uang dan rekening mana saja yang dilakukan pemblokiran oleh PPATK sebagaimana pemberitaan di media massa.
Ibnu menambahkan, rekening yang belum dilakukan pemblokiran dan masih bisa dicairkan dananya bakal dilakukan pencairan. Dengan begitu, dana hasil donasi bisa tetap disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan melalui program-program ACT.
"Semoga kalau pun nanti beberapa rekening diblokir dan ada yang masih mungkin sebagian donasi kan cash ya, kami akan fokus yang bisa kami cairkan saja dahulu. Rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah ada kami bisa dicairkan, karena ini amanah, harus kami sampaikan. Kami tak ingin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," tuturnya.
"Kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi. Kemarin, Kemensos, Alhamdulillah suasananya enak, semoga nanti dengan PPATK juga kami ingin berkirim surat lah ke sana," ujar Presiden ACT Ibnu Khajar, Rabu (6/7/2022).
Menurut Ibnu, uang hasil donasi yang telah terkumpul di ACT baik perorangan maupun kelembagaan bakal tetap disalurkan ke masyatakat membutuhkan nantinya. Maka itu, dia bakal melakukan pengecekan bersama tim keuangan ACT berapa jumlah uang dan rekening mana saja yang dilakukan pemblokiran oleh PPATK sebagaimana pemberitaan di media massa.
Ibnu menambahkan, rekening yang belum dilakukan pemblokiran dan masih bisa dicairkan dananya bakal dilakukan pencairan. Dengan begitu, dana hasil donasi bisa tetap disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan melalui program-program ACT.
"Semoga kalau pun nanti beberapa rekening diblokir dan ada yang masih mungkin sebagian donasi kan cash ya, kami akan fokus yang bisa kami cairkan saja dahulu. Rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah ada kami bisa dicairkan, karena ini amanah, harus kami sampaikan. Kami tak ingin cacat amanah dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," tuturnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda