Ungkap Aliran Dana ACT, PPATK Temukan Transaksi ke Negara-negara Berisiko Tinggi Terorisme
Rabu, 06 Juli 2022 - 18:14 WIB
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap terdapat temuan aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke negara-negara yang berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme. Kendati demikian, hal itu masih didalami pihak PPATK.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat salah seorang karyawan ACT yang tercatat telah melakukan pengaliran dana tersebut selama dua tahun.
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," ujar Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Ivan menuturkan PPATK menemukan adanya 17 kali transferan dana dari rekening pengurus ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, hingga India.
"Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar, antara Rp10 juta sampai dengan Rp52 juta," paparnya.
Seperti diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklaim sempat menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi ACT ke salah satu orang yang diduga anggota Al Qaeda.
Ivan mengatakan, aliran dana tersebut diketahui menuju salah satu dari 19 orang yang ditangkap Pemerintah Turki karena diduga anggota Al Qaeda.
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ujar Ivan dalam jumpa pers, Rabu (6/7/2022).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan terdapat salah seorang karyawan ACT yang tercatat telah melakukan pengaliran dana tersebut selama dua tahun.
"Kemudian ada juga salah satu karyawan yang melakukan selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme," ujar Ivan dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022).
Ivan menuturkan PPATK menemukan adanya 17 kali transferan dana dari rekening pengurus ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi seperti Turki, Bosnia, Albania, hingga India.
"Seperti beberapa negara yang ada di sini dan 17 kali transaksi dengan nominal Rp1,7 miliar, antara Rp10 juta sampai dengan Rp52 juta," paparnya.
Seperti diketahui, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengklaim sempat menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi ACT ke salah satu orang yang diduga anggota Al Qaeda.
Ivan mengatakan, aliran dana tersebut diketahui menuju salah satu dari 19 orang yang ditangkap Pemerintah Turki karena diduga anggota Al Qaeda.
"Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi pihak, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda," ujar Ivan dalam jumpa pers, Rabu (6/7/2022).
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda