Lili Pintauli Pilih ke Bali daripada Hadiri Sidang Etik, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 06 Juli 2022 - 13:49 WIB
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tidak menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) karena sedang ada kegiatan dinas di Bali. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Lili Pintauli Siregar mangkir alias tidak menghadiri sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) karena sedang ada kegiatan dinas di Bali. Lili diagendakan disidang etik dalam kapasitasnya sebagai terlapor penerima gratifikasi pada Selasa (5/7/2022) kemarin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan soal ketidakhadiran Lili Pintauli dalam sidang etik yang digelar oleh Dewas. Lili tidak hadir dalam sidang etik karena sedang mengikuti rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) di Bali.



"Sejak Senin (4/7/2022), tiga pimpinan KPK melaksanakan penugasan dinas untuk memberikan keynote speech dan menjadi narsum dalam berbagai rangkaian pertemuan putaran kedua G20 Anti-Corruption Working Gorup (ACWG) yang digelar di Bali," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Lili Pintauli ke Bali terkait G20, Dewas KPK Tunda Sidang Etik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!