KSAD: Mayjen TNI Achmad Marzuki Telah Pensiun Sebelum Dilantik Jadi Pj Gubernur Aceh

Selasa, 05 Juli 2022 - 14:37 WIB
Dudung mengaku tidak mempermasalahkan sikap Akhmad yang memilih untuk mengambil langkah pensiun dini. Menurutnya, peran Akhmad krusial dan dibutuhkan bagi kepentingan masyarakat Aceh. "Karena yang bersangkutan mantan Pangdam Aceh dan masyarakat menghendaki beliau, saya pikir demi kepentingan rakyat Aceh tidak masalah," paparnya.

Baca juga: TNI-Polri Jadi Pj Kepala Daerah Picu Polemik, Mendagri: Kami Tak Akan Lanjutkan

Seperti diketahui, Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.

Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu 6 Juli 2022. Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!