Pengamat Ungkap Isu Tito Karnavian Jadi Menpan RB, PDIP Isi Kursi Mendagri
Selasa, 05 Juli 2022 - 11:25 WIB
JAKARTA - Pengamat politik sekaliguspendiri lembaga survei KedaiKOPIHendri Satrio mengaku telah mendengar adanya isu rotasi jabatan Kabinet Indonesia Maju. Hal ini menyusul kosongnya kursi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) setelah meninggalnya Tjahjo Kumolo .
Awalnya, pria yang akrab disapa Hensat ini disinggung soal sejumlah nama kader PDIP yang dirumorkan akan mengisi kursi Menpan RB. Sejumlah nama yang diisukan antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat.
"Kalo menurut saya sih penggantinya banyak lah kalo dari PDI Perjuangan ya. Bukan hanya Ahmad Basarah dan Djarot, tapi ada juga kepala-kepala daerah kan seperti Olly Dondokambey atau I Wayan Koster, atau kader lainnya lah," kata Hensat saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022) malam.
Hensat berpandangan, Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum tidak akan pusing untuk mencari kader terbaiknya dalam rangka membantu Presiden menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, ia meyakini nama-nama tersebut sudah disiapkan.
Namun, kata dia, yang perlu dicermati apakah PDIP akan kembali menempatkan kadernya di kursi Menpan-RB atau justru di kementerian lainnya. Sebab, bisa saja formasi kabinet Jokowi akan berubah.
"Kalo siapa yang mau didorong (PDIP) mah gampang. Bahkan, isunya kan katanya ada Pak Tito yang mau ngisi Pan RB. Kader PDIP yang baru akan mengisi posisi Mendagri," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menpan RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim pada 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.
Awalnya, pria yang akrab disapa Hensat ini disinggung soal sejumlah nama kader PDIP yang dirumorkan akan mengisi kursi Menpan RB. Sejumlah nama yang diisukan antara lain Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah hingga mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat.
"Kalo menurut saya sih penggantinya banyak lah kalo dari PDI Perjuangan ya. Bukan hanya Ahmad Basarah dan Djarot, tapi ada juga kepala-kepala daerah kan seperti Olly Dondokambey atau I Wayan Koster, atau kader lainnya lah," kata Hensat saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (4/7/2022) malam.
Hensat berpandangan, Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum tidak akan pusing untuk mencari kader terbaiknya dalam rangka membantu Presiden menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, ia meyakini nama-nama tersebut sudah disiapkan.
Namun, kata dia, yang perlu dicermati apakah PDIP akan kembali menempatkan kadernya di kursi Menpan-RB atau justru di kementerian lainnya. Sebab, bisa saja formasi kabinet Jokowi akan berubah.
"Kalo siapa yang mau didorong (PDIP) mah gampang. Bahkan, isunya kan katanya ada Pak Tito yang mau ngisi Pan RB. Kader PDIP yang baru akan mengisi posisi Mendagri," ujarnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim. Penunjukan ini dilakukan setelah Menpan RB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat, 1 Juli 2022.
Penunjukan tersebut berdasarkan surat dengan nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjabat sebagai Menpan RB Ad Interim pada 4-15 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bahwa bapak presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," bunyi surat penunjukan tersebut.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda