KPK Panggil Wakil Bupati Blitar terkait Kasus Pencucian Uang Nurhadi

Senin, 04 Juli 2022 - 11:26 WIB
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Blitar Jawa Timur, Rahmat Santoso, Senin (4/7/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Blitar Jawa Timur, Rahmat Santoso, Senin (4/7/2022). Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Sedianya, Rahmat Santoso bakal digali keterangannya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi . Rahmat diminta untuk hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.



Selain Rahmat, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni advokat Hardja Karsana Kosasih; Komisaris PT Mulia Artha Sejati Tonny Wahyudi alias Yudi Gendut; serta dua pihak swasta Titin Mawarti dan Andrysan Sundoro Hosea.

Baca juga: Terungkap! Ini Penyebab Nurhadi dan Setya Novanto Berselisih di Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!