Update Haji 2022: Jamaah yang Tarwiyah Bertambah Jadi 3.550 Orang

Senin, 04 Juli 2022 - 10:10 WIB
Baca juga: Menag Yaqut Sebut Perpres Pendanaan Pesantren Kado Indah Hari Santri 2021

Seluruh jamaah haji yang melaksanakan tarwiyah harus membuat pernyataan bermaterai. Perlu diingat, pemerintah tidak memfasilitasi tarwiyah dan tidak juga dalam posisi melarang.

Tarwiyah merupakan amalan sunah dalam berhaji yang dilakukan pada 8 Dzulhijjah. Dinamakan hari tarwiyah (perbekalan) karena jamaah calon haji pada zaman Rasulullah SAW mulai mengisi perbekalan air di Mina pada hari itu untuk perjalanan wukuf di Arafah.

Pemerintah Arab Saudi lewat peraturan hajinya tidak memasukkan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji. Kemenag juga menyesuaikan hal tersebut karena pelaksanaan tarwiyah dapat merepotkan pelaksanaan haji.

Tarwiyah adalah menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Di sana jamaah menunaikan Sholat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!