Pertama dalam Sejarah, Kapolri Naikkan Pangkat PNS Polri Setingkat Brigjen

Rabu, 29 Juni 2022 - 16:06 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat PNS Polri setingkat dengan jenderal bintang satu atau Brigjen. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menaikan pangkat PNS Polri setingkat dengan jenderal bintang satu atau Brigjen. Hal ini merupakan pertama dalam sejarah.

"Ini pertama kali dalam sejarah Polri, pada hari ini Bapak Kapolri juga Korps Raport Kenaikan Pangkat PNS Polri yaitu golongan 4 atau setingkat bintang satu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/6/2022).

Adapun PNS Polri yang dinaikkan pangkatnya yakni, dr. Jozyta Rachman Spesialis THT, kemudian dr. Witri Narhadiningsih, spesialis kesehatan jiwa. Selain itu, kata Dedi, kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi juga diberikan kepada Polwan, yakni Juansih yang resmi menyandang Jenderal Bintang Dua atau Irjen. "Termasuk tadi pengukuhan untuk kenaikan pangkat Irjen Juansih, polwan dengan pangkat bintang dua," ujar Dedi.



Tak hanya itu, sertijab dan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi itu yakni, Dankor Brimob, Kapusdokkes, Kapolda Lampung, Kapolda Gorontalo, dan Kapolda Papua Barat serta pejabat lainnya.





"Pada hari ini Bapak Kapolri melantik jabatan untuk Pak Dankor Brimob kemudian Kapusdokkes dan juga melantik sejumlah Kapolda. Serah terima Kapolda Lampung, kemudian Kapolda Gorontalo, dan Kapolda Papua Barat," ucap Dedi.

Dedi menyebut, sertijab dan korps raport ini juga sekaligus penguatan struktur organisasi Polri yakni Brimob Polri dan Pusdokkes. Dalam hal ini, Dankor Brimob akan dijabat Komjen dan Kapusdokkes menjadi Irjen.

"Selain melantik, serah terima, juga melaksanakan Korps Raport Kenaikan Pangkat untuk beberapa golongan pangkat. Saya sebutkan saja ya, untuk pati Polri ada 15. Kemudian, rinciannya satu Komjen ini Pak Dankor Brimob kemudian enam Irjen atau pati bintang dua, kemudian 8 Brigjen," tutup Dedi.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More