Kemhan dan TNI Empat Kali Raih WTP, Pengamat: Jangan Sampai Ada Kebocoran Anggaran

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:05 WIB
Menhan Prabowo Subianto menerima hasil laporan BPK di mana Kemhan dan TNI kembali mendapat opini WTP untuk keempat kalinya berturut-turut. Foto/istimewa
JAKARTA - Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak 2018.

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemhan Tahun 2021 tersebut diterima Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Selasa (28/6/2022).

Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati menilai status WTP ini merupakan penghargaan tertinggi atas peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Kemhan dan TNI.





”Anggaran pertahanan termasuk tertinggi. Hal ini merupakan tanggung jawab yang harus dijaga. Jangan sampai ada kebocoran-kebocoran anggaran,” ujarnya, Selasa (28/6/2022).



Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Cyber Security ini menambahkan, agar pemeriksaan berjalan lancar, jujur dan akuntabel, satuan kerja (satker) di Kemhan agar senantiasa berkoordinasi dan menyiapkan data dukung dan informasi yang diperlukan tim pemeriksa BPK guna mewujudkan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan yang transparan dan akuntabel.

Di sisi lain, Prabowo mengucapkan terima kasih atas bimbingan yang telah diberikan tim BPK RI kepada Kemhan dan TNI selama ini, sehingga hasil pemeriksaan tahun ini Kemhan dan TNI kembali dapat menerima predikat opini WTP. Sebab, capaian ini akan berdampak pada peningkatan pelaksanaan tugas Kemhan dan TNI ke depannya.

“Hasil dari capaian ini tentu akan sangat berdampak pada peningkatan pelaksanaan tugas ke depan. Hal tersebut juga dapat dikatakan adalah sesuatu yang merupakan minimum requirement. Yang merupakan landasan dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan Kemhan dan TNI,” ujar Prabowo.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More