Anggito Abimanyu Mundur, DPD Uji Kelayakan 9 Calon Anggota BPK
Selasa, 28 Juni 2022 - 06:38 WIB
DPD akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 9 calon anggota BPK setelah Anggito Abimanyu mundur. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - DPD dijadwalkan melakukan uji kepatutan dan kelayakan 9 orang calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masa bakti 2022-2027. Uji kelayakan dan kepatutan tersebut dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 28-29 Juni 2022.
“Fit and proper test ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI. Hal ini termaktub dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945,” kata Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto dalam rapat pleno persiapan uji kelayakan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Selasa (27/6/2022).
Sukiryanto menjelaskan, peran DPD juga disebutkan dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK). Pada pasal 14 ayat (1) disebutkan Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Baca juga: Daftar 10 Nama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027, Ada Nugroho Agung
“Fit and proper test ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI. Hal ini termaktub dalam Pasal 23F ayat (1) UUD 1945,” kata Ketua Komite IV DPD RI, Sukiryanto dalam rapat pleno persiapan uji kelayakan tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta dikutip Selasa (27/6/2022).
Sukiryanto menjelaskan, peran DPD juga disebutkan dalam Undang-Undang No. 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (UU BPK). Pada pasal 14 ayat (1) disebutkan Anggota BPK dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD.
Baca juga: Daftar 10 Nama Calon Anggota BPK Periode 2022-2027, Ada Nugroho Agung
Lihat Juga :