KPK Panggil Kepala BPBD Muna terkait Suap Dana PEN 2021

Senin, 27 Juni 2022 - 11:21 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Dahlan, Senin (27/6/2022) hari ini. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Dahlan, Senin (27/6/2022) hari ini. Sedianya, Dahlan bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

Selain Dahlan, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya yakni, Direktur PT Dhana Jaya Properti, Irfandi Ardiyanto, serta tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Muna, La Mahi, Lumban Gaol, dan Hidayat. Keterangan para saksi sekaligus dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sukarman Loke (SL).



"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka SL," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (27/6/2022).

Sekadar informasi, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2021. Keduanya adalah adik Bupati Muna, LM Rusdianto Emba (LMRE) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna, Sukarman Loke (SL).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!