Jubir Perindo Paparkan Format Koalisi Capres 2024 Pasca Reshuffle

Jum'at, 24 Juni 2022 - 17:24 WIB
Juru Bicara (Jubir) Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad mengatakan dirinya mempunyai lima tesis terkait format koalisi Pilpres pada 2024 setelah reshuffle. Foto/MPI
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) kembali menggelar webinar. Kali ini, webinar Perindo bertemakan, "Pasca Reshuffle Kabinet , Bagaimana Format Koalisi untuk Capres 2024?".

Dalam acara tersebut, hadir Juru Bicara (Jubir) Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, Politisi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, dan Peneliti Indikator Politik Indonesia, Bawono Kumoro.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Khaliq Ahmad mengatakan dirinya mempunyai lima tesis terkait format koalisi Pilpres pada 2024 setelah reshuffle. Khaliq menyebutkan dirinya mempunyai lima tesis atau pernyataan yang didukung argumen yang logis terkait pemetaan koalisi.



Yang pertama, ia menyebutkan, koalisi atau kerja sama untuk pengusungan capres-cawapres itu sebuah keniscayaan. Mengacu kepada konstitusi yang berlaku, untuk bisa mengusung atau mengusulkan pasangan capres-cawapres itu harus diusulkan partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

"Kalau dilihat konteks yang sekarang, yang bisa mengajukan secara tunggal itu baru PDIP karena perolehan suaranya cukup signifikan 22 persen," ujar Khaliq, Jumat (24/6/2022).

Kemudian yang kedua, koalisi atau kerja sama di Indonesia kaitannya dengan capres-cawapres itu sangat dinamis. Selanjutnya yang ketiga, koalisi parpol di Indonesia lebih banyak dibangun atas dasar kepentingan pragmatis dibanding dibangun atas dasar kesamaan platform perjuangan.

"Jadi ini suatu realitas politik yang kita rasakan pada hari ini sepanjang pencapresan yang ada di Indonesia," katanya.

Keempat, koalisi ideal bisa dibangun atas dasar kesamaan platform dan kekuatan politik di parlemennya juga sama-sama unggul. Dengan demikian, menurutnya maka ini akan menjadi suatu koalisi yang ideal.

Terakhir, koalisi dapat dibangun dan akan menjadi koalisi yang stabil apabila kekuatan politik di parlemen bisa mencapai 55-65% penguasaan kursi di DPR, dengan begitu maka kerja sama legislatif dan eksekutif bisa berjalan secara serasi.

"Meskipun dinamika politik yang terjadi di parlemen tetap harus menjadi sesuatu yang diberikan ruang karena memberikan ruang kepada perbedaan pandangan dan pendapat itu adalah sesuatu yang merupakan keniscayaan dalam demokrasi," pungkasnya.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More