Kejagung Periksa Mantan Mendag M Lutfi Hari Ini

Rabu, 22 Juni 2022 - 08:59 WIB
Mantan Mendag Muhammad Lutfi dijadwalkan diperiksa Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng, Rabu (22/6/2022) hari ini. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi pada Rabu (22/6/2022) hari ini. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus ekspor CPO.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).



Baca juga: Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!