Besok, Mantan Mendag M Lutfi Diperiksa Kejagung terkait Kasus Ekspor CPO
Selasa, 21 Juni 2022 - 13:28 WIB
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi akan diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO). Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa terkait kasus ekspor CPO di Gedung Jampidsus, Rabu (21/6/2022).
"Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana. Saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Baca juga: Wajah Beda Muhammad Lutfi dan Merasa Seperti Keset
"Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan lima tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana. Saat itu menjabat sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Baca juga: Wajah Beda Muhammad Lutfi dan Merasa Seperti Keset
Lihat Juga :