Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp20 Miliar
Rabu, 15 Juni 2022 - 14:01 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/BPN), Rabu (15/6/2022). Mantan Panglima TNI tersebut dilantik untuk menggantikan jabatan Sofyan Djalil di Kabinet Indonesia Maju.
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Hadi Tjahjanto yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp20.565.908.278 (Rp20 miliar). Hadi terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI pada 7 Juni 2021. Harta kekayaannya itu dilaporkan untuk periodik 2020.
Adapun, harta kekayaan Hadi saat itu meliputi tanah serta bangunan. Hadi memiliki dua aset tanah di Malang yang merupakan hasil warisan. Dia juga punya bangunan di Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri.
Hadi juga tercatat memiliki dua aset tanah disertai bangunan di Jakarta Timur dan Malang yang merupakan hasil sendiri. Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hadi saat itu senilai Rp6,9 miliar.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) tersebut juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa tiga mobil yakni, Toyota Kijang tahun 2004; Toyota Kijang Innova tahun 2015; dan Honda CRV Jeep tahun 2009 serta satu unit motor Honda tahun 2002. Tiga mobil dan satu motor milik Hadi jika diuangkan senilai Rp486 juta.
Pria kelahiran Malang, Jawa Timur tersebut juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,9 miliar. Hadi ternyata juga surat berharga senilai Rp3 miliar. Tak hanya itu, mantan Irjen Kemenhan tersebut tercatat juga memiliki kas dan setara kas Rp8,2 miliar.
Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Hadi Tjahjanto sekira dua tahun lalu mencapai Rp20.565.908.278 (Rp20 miliar).
Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan terakhir Hadi Tjahjanto yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp20.565.908.278 (Rp20 miliar). Hadi terakhir kali menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ketika masih menjabat sebagai Panglima TNI pada 7 Juni 2021. Harta kekayaannya itu dilaporkan untuk periodik 2020.
Adapun, harta kekayaan Hadi saat itu meliputi tanah serta bangunan. Hadi memiliki dua aset tanah di Malang yang merupakan hasil warisan. Dia juga punya bangunan di Jakarta Selatan yang merupakan hasil sendiri.
Hadi juga tercatat memiliki dua aset tanah disertai bangunan di Jakarta Timur dan Malang yang merupakan hasil sendiri. Nilai aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hadi saat itu senilai Rp6,9 miliar.
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) tersebut juga dilaporkan memiliki harta kekayaan berupa tiga mobil yakni, Toyota Kijang tahun 2004; Toyota Kijang Innova tahun 2015; dan Honda CRV Jeep tahun 2009 serta satu unit motor Honda tahun 2002. Tiga mobil dan satu motor milik Hadi jika diuangkan senilai Rp486 juta.
Pria kelahiran Malang, Jawa Timur tersebut juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp1,9 miliar. Hadi ternyata juga surat berharga senilai Rp3 miliar. Tak hanya itu, mantan Irjen Kemenhan tersebut tercatat juga memiliki kas dan setara kas Rp8,2 miliar.
Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Hadi Tjahjanto sekira dua tahun lalu mencapai Rp20.565.908.278 (Rp20 miliar).
(rca)
tulis komentar anda