Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak

Kamis, 09 Juni 2022 - 14:33 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang digelar secara daring, Rabu (8/6/2022). FOTO/IST
JAKARTA - Pemerintah bergerak cepat menanggulangi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Indonesia. Percepatan penanganan dilakukan untuk menjamin ketersediaan hewan kurban bagi masyarakat saat Hari Raya Idul Adha 1443 H pada Juli 2022 nanti.

"Kami akan terus monitor mingguan, dan secara teknis juga akan kami ikuti. Ini sesuai dengan permintaan Bapak Presiden, penanganannya kita buat sampai mikro. Kita tangani seperti penanganan pandemi Covid-19, karena ini sangat memengaruhi perekonomian rakyat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Terbatas terkait Penanganan dan Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku yang digelar secara daring, Rabu (8/6/2022).

Pemerintah terus melakukan berbagai upaya penanganan PMK, mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, yang rencananya sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.



Selain itu, dilakukan pembatasan lalulintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah. Juga dilakukan penyiapan vaksin darurat (impor 3 juta dosis), pembuatan vaksin dalam negeri oleh Pusat Veteriner Farma Kementan, pelatihan penanganan PMK kepada petugas kesehatan hewan sebanyak 17.050 orang, sosialisasi dan komunikasi publik, serta kerja sama dengan TNI, Polri, Pemda dan pihak terkait.

Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak disebabkan oleh virus yang sangat mudah menular antarternak, terutama ternak/hewan berkuku belah. Proses penularan dapat melalui kontak langsung dan angin, tetapi penyakit ini tidak menular ke manusia (bukan zoonosis).

Walaupun tidak bersifat zoonosis, tapi wabah PMK ini sangat merugikan Peternak dan berdampak luas pada Perekonomian Nasional. Pada 5 Mei 2022, telah dilaporkan kasus positif Penyakit Mulut dan Kuku pertama kali di Provinsi Jawa Timur (Gresik, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto) dan pada 7 Mei 2022 di Provinsi Aceh (Kabupaten Aceh Tamiang). Hingga 6 Juni 2022, kasus PMK di Indonesia telah terjadi pada 18 provinsi, atau di 163 Kabupaten/Kota.

Baca juga: PMK Mengancam, Ridwan Kamil Minta Pemda Waspadai Hewan Ternak Jelang Idul Adha

Dalam Rakortas tersebut, Menko Airlangga mengarahkan agar alat tes kesehatan untuk sapi perlu diadakan, sehingga data yang didapat benar-benar merupakan hasil tes, dan bukan hanya berbasis penglihatan mata. Menko Airlangga juga meminta agar vaksinasi diperbanyak, mengingat populasi hewan yang banyak dan agar tidak sampai menular ke hewan lain. Terkaitizin edar obat, pendistribusian obat, dan surat keterangan kesehatan hewan, Menko Airlangga meminta kepada Kementerian Pertanian dan KL terkait, agar prosesnya disegerakan dan dipermudah.

"Penanganan secara mikro sangat penting, sertifikat kesehatan hewan dan pengawasan juga penting. Untuk itu, perlu kita buat InMendagri untuk 18 Provinsi dan 163 Kabupaten/ Kota. Dengan demikian kita kejar terus, dan kita percepat penanganannya," kata Menko Airlangga.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Pertanian, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kakorbinmas Baharkam Polri, dan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, mendukung semua arahan Menko Airlangga dan segera menindaklanjuti hasil Rakortas. Perangkat pemerintah daerah yang juga turut hadir dalam kesempatan tersebut, antara lain Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sepakat untuk bergerak cepat menangani dan mengendalikan PMK ini.

Wabah PMK juga berdampak langsung kepada perekonomian rakyat, terutama bagi para Peternak. "Pak Mentan, tolong juga diidentifikasi para peternak yang terkena dampak dari adanya penyakit ini, dan kita akan mintakan restrukturisasi awal, terutama di daerah-daerah yang termasuk dalam 163 Kabupaten/Kota," kata Menko Airlangga.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More