KPK Geledah 3 Lokasi di Jayapura, Dokumen hingga Catatan Transaksi Uang Disita

Selasa, 07 Juni 2022 - 16:13 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Senin 6 Juni 2022. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Jayapura, Provinsi Papua pada Senin 6 Juni 2022. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Provinsi Papua .

"Tim penyidik, Senin (6/6) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah kota Jayapura, Provinsi Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (7/6/2022).



Tiga lokasi yang digeledah tersebut yakni, Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura, Perumahan Permata Indah Abepura Kota Jayapura, serta rumah di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara. "Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini. Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisa kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi pada para saksi dan tersangka," katanya.

Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi Proyek di Mamberamo Tengah Papua
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!