Marak PHK di Perusahaan Rintisan, DPR Minta Pekerja Dilindungi
Minggu, 05 Juni 2022 - 10:39 WIB
Politikus PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja. Foto/ist
JAKARTA - Sejumlah perusahaan rintisan atau startup di Indonesia mengumumkan PHK ratusan karyawan mereka dengan beragam alasan. Maraknya PHK di perusahaan rintisan ini harus menjadi perhatian serius, terutama soal aspek perlindungan terhadap pekerja.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan fenomena PHK karyawan perusahaan rintisan harus jadi alarm bahwa ekosistem perusahaan rintisan di Indonesia belum kuat. Diketahui ada beberapa startup yang gulung tikar, beralih lini usaha, menutup sebagian layanan yang berakibat terjadinya PHK hingga ratusan pekerja.
PHK ratusan karyawan perusahaan rintisan ini semakin menambah deretan angka PHK selama pandemi. Berdasar data Kemenaker, per Agustus 2021 jumlah korban PHK sudah mencapai 538 ribu pekerja.
Sementara per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang. Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958 orang.
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengatakan fenomena PHK karyawan perusahaan rintisan harus jadi alarm bahwa ekosistem perusahaan rintisan di Indonesia belum kuat. Diketahui ada beberapa startup yang gulung tikar, beralih lini usaha, menutup sebagian layanan yang berakibat terjadinya PHK hingga ratusan pekerja.
PHK ratusan karyawan perusahaan rintisan ini semakin menambah deretan angka PHK selama pandemi. Berdasar data Kemenaker, per Agustus 2021 jumlah korban PHK sudah mencapai 538 ribu pekerja.
Sementara per 1 Mei 2020, jumlah pekerja sektor formal yang telah dirumahkan akibat pandemi Covid-19 sebanyak 1.032.960 orang dan pekerja sektor formal yang di-PHK sebanyak 375.165 orang. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 314.833 orang. Total pekerja sektor formal dan informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958 orang.
Lihat Juga :