105 CPNS Mengundurkan Diri Harus Menjadi Perhatian Serius Pemerintah

Senin, 30 Mei 2022 - 09:52 WIB
Wakil Ketua Badan Kerja Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tidak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Juga perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

“Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil. Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” usulnya.

Selain itu, Ketua DPP PKS ini mengingatkan kebutuhan masyarakat saat ini telah berubah. Dengan psikologi CPNS yang kini berasal dari kalangan milenial maupun gen Z harus turut dipertimbangkan pemangku kebijakan supaya sistem kerja di lingkungan pemerintah juga bisa sedikit menyesuaikan dengan zaman.

“Boleh jadi ini puncak gunung es dari masalah pengelolaan ASN yang menggunakan paradigma lama sementara pola dan sifat pekerjaan berubah. Termasuk ekspektasi para pencari kerja juga berubah. Salah satunya unsur gaji,” papar Mardani.

Legislator Dapil DKI Jakarta ini memahami bahwa sistem kerja PNS yang baku dan menuntut pola kerja yang runut. Meski begitu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun lembaga terkait disebut perlu mencontoh pengelolaan yang dilakukan swasta agar negara tidak kehilangan SDM-SDM unggul karena lebih memilih bekerja di bidang non-pemerintahan yang secara benefit dan lingkungan kerja lebih sesuai dengan mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!