105 CPNS Mundur, Komisi II Minta Tata Kelola ASN Dibenahi

Sabtu, 28 Mei 2022 - 13:42 WIB
Anggota Komisi II DPR yang juga politikus PKS Mardani Ali Sera meminta pemerintah memperbaiki tata kelola ASN demi mencegar banyaknya CPNS yang mundur. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah memperbaiki sistem tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Ini bertujuan mencegah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mengundurkan, sebagaimana fenomena dari tahun ke tahun yang dinilai makin masif.

Sekadar informasi, sedikitnya ada 105 CPNS yang lolos seleksi tahun 2021 menyatakan mundur. Alasan para CPNS itu mengundurkan diri macam-macam, mulai besaran gaji hingga lokasi penempatan yang jauh.

"Perbaikan tata kelola SDM dibutuhkan untuk mengantisipasi mundurnya orang yang telah dinyatakan lulus seleksi PNS,” kata Mardani dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (28/5/2022).



Fenomena CPNS mundur ramai-ramai, lanjut politikus PKS ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Reformasi birokrasi, termasuk dalam proses seleksi penerimaan CPNS sudah saatnya benar-benar dilakukan.



“Hak dan kewajiban CPNS mengenai teknis pekerjaan di setiap instansi perlu diumumkan ke publik dengan lebih mendetail. Jadi masyarakat tahu persis hak dan kewajiban CPNS sebelum mengikuti proses seleksi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, transparansi mengenai hak dan kewajiban perlu diterapkan dengan lebih optimal agar tak ada CPNS yang mundur lagi setelah diterima sebagai abdi negara. Di samping itu, sambung dia, perlu ada perbaikan dalam sistem remunerasi gaji.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi mengenai kesejahteraan CPNS, yang gaji pokoknya masih terbilang cukup kecil,” jelasnya.

“Harus ada peningkatan gaji mengikuti perkembangan kehidupan sehingga abdi negara cukup sejahtera tanpa harus bergantung dari berbagai tunjangan maupun uang perjalanan dinas,” imbuhnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More