Jelang Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024, KPU: Sipol Sedang Tahap Finalisasi
Minggu, 22 Mei 2022 - 15:04 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) memastikan akan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dalam proses pendaftaran partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Saat ini Sipol sedang dalam tahap finalisasi.
"Sipol nanti akan kita gunakan, dan hari ini Sipol sedang tahap finalisasi," kata Anggota KPU Idham Holik dalam acara yang digelar Kode Inisiatif bertajuk 'Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Teknologi Informasi Dalam Pendaftaran Partai Politik, Pendaftaran Pemilih, Pencalonan dan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024' Minggu (22/5/2022).
Idham menyampaikan, beberapa hari lalu, KPU sudah melakukan fungsional testing atau pengujian kegunaan atau penggunaan dari Sipol tersebut. Pengujian ini Sipol ini untuk melihat kendala teknis jika dilakukan secara serentak. "Kami kemarin sudah melakukan pengujian dan alhamdulillah dapat berjalan baik," ujarnya.
KPU, kata dia, nantinya berencana melakukan ekspos Sipol ini tidak hanya kepada bakal calon peserta Pemilu 2024 saja. Namun, ekspos tersebut juga akan dilakukan kepada publik secara luas.
"Akan kami ekspos Sipol ini kepada masyarakat sipil dalam hal ini election NGO, jurnalis, aktivis pemilu ataupun aktivis politik pada umumnya. Karena kita berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi publik," ujarnya.
"Besar harapan kami Sipol yang sedang kita kembangkan ini, ini kualitasnya lebih baik agar tidak ada pelayanan yang kurang maksimal dalam proses pendaftaran partai politik nanti," katanya.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
"Sipol nanti akan kita gunakan, dan hari ini Sipol sedang tahap finalisasi," kata Anggota KPU Idham Holik dalam acara yang digelar Kode Inisiatif bertajuk 'Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Teknologi Informasi Dalam Pendaftaran Partai Politik, Pendaftaran Pemilih, Pencalonan dan Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024' Minggu (22/5/2022).
Idham menyampaikan, beberapa hari lalu, KPU sudah melakukan fungsional testing atau pengujian kegunaan atau penggunaan dari Sipol tersebut. Pengujian ini Sipol ini untuk melihat kendala teknis jika dilakukan secara serentak. "Kami kemarin sudah melakukan pengujian dan alhamdulillah dapat berjalan baik," ujarnya.
KPU, kata dia, nantinya berencana melakukan ekspos Sipol ini tidak hanya kepada bakal calon peserta Pemilu 2024 saja. Namun, ekspos tersebut juga akan dilakukan kepada publik secara luas.
"Akan kami ekspos Sipol ini kepada masyarakat sipil dalam hal ini election NGO, jurnalis, aktivis pemilu ataupun aktivis politik pada umumnya. Karena kita berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi publik," ujarnya.
"Besar harapan kami Sipol yang sedang kita kembangkan ini, ini kualitasnya lebih baik agar tidak ada pelayanan yang kurang maksimal dalam proses pendaftaran partai politik nanti," katanya.
Baca juga: Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda