Jenazah Eks Komisioner KPU Viryan Azis Disemayamkan di Kantor KPU

Sabtu, 21 Mei 2022 - 07:10 WIB
Eks Komisioner KPU Viryan Azis akan disemayamkan di Kantor KPU sebelum diterbangkan ke Pontianak untuk dimakamkan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) periode 2017-2022, Viryan Azis tutup usia di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 03.00 WIB.

Eks anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyebut almarhum Viryan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat sebelum diberangkatkan ke Pontianak untuk dimakamkan.

"Rencana akan disemayamkan sejenak di Kantor KPU, setelah pemulasaraan jenazah (dimandikan dan dikafani) sebelum pemberangkatan jenazah," ujar Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia.



"Info mutakhir sudah dapat kargo jenazah Batik jam 13.00 WIB. Persemayaman setelah pemulasaraan jenazah selesai dan sebelum pemberangkatan jenazah menuju pemakaman," imbuhnya.





Sebelumnya, Ferry menyebut almarhum Viryan akan dimakamkan di Pontianak, Kalimantan Barat. "Rencana akan dimakamkan di Pontianak," kata Ferry.

Diketahui pria kelahiran Jakarta 4 September 1975 silam itu sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami pendarahan otak. Sehingga harus menjalani operasi karena ada pendarahan di otak.

"Saya dengar operasi itu dilakukan karena memang ada stroke, pendarahan di otaknya. Jadi ada pendarahan di otaknya sehingga harus dilakukan operasi," ujar mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(cip)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More