Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Muhammadiyah: Tak Menghormati Indonesia

Jum'at, 20 Mei 2022 - 20:34 WIB
Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedubes Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT. FOTO/INSTAGRAM KEDUBES INGGRIS
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Anwar abbas menyesalkan tindakan Kedutaan Besar ( Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera LGBT . Pengibaran bendera itu untuk memperingati Hari Anti-Homofobia pada 18 Mei 2022.

"Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/05/2022).

Anwar mengatakan seharusnya pemerintah Inggris tahu bahwa bangsa Indonesia memiliki falsafah Pancasila yang sangat menghormati nilai-nilai ajaran agama. Menurutnya, tidak ada satu agama pun dari 6 agama yang diakui Indonesia menolerir praktik LGBT, apalagi Islam agama mayoritas penduduk.

"Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah merupakan hak asasi manusia. Dia merupakan perilaku menyimpang yang bisa diobati dan diluruskan. Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut," katanya.

Praktik LGBT, kata Anwar, merupakan tindakan antimanusia dan kemanusiaan yang menyebabkan kepunahan umat manusia. Hal ini karena mustahil bagi laki-laki kawin dengan laki-laki atau perempuan kawin dengan perempuan kemudian melahirkan anak.

"Jadi kalau penduduk bumi saat ini sekitar 8 miliar, bila mereka melakukan perkawinan sejenis. Maka sudah bisa diperkirakan 150 tahun yang akan datang tidak akan ada seorang pun anak manusia di muka bumi ini. Jadi LGBT ini merupakan praktik yang antimanusia dan kemanusiaan karena bisa menyebabkan punahnya manusia di atas dunia ini," tuturnya.

Baca juga: Kibarkan Bendera LGBT, Pihak Kedubes Inggris Akui Hanya Sehari

Untuk diketahui, Kedubes Inggris di akun Instagramnya @UKinIndonesia terlihat mengibarkan bendera warna warni dan menyatakan bahwa LGBT merupakan bagian dari hak asasi manusia. "Inggris menyatakan bahwa hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga. Semua orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai siapa yang mereka cintai dan mengekspresikan diri mereka tanpa takut kekerasan atau diskriminasi," tulis Kedubes Inggris di Jakarta, dikutip, Jumat (20/05/20222).

Selain itu, Kedubes Inggris turut mendesak masyarakat internasional memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keberagaman dan toleransi. "Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks yang sama, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi LGBT+ orang dari segala bentuk diskriminasi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More