PA 212 Tuntut Singapura Minta Maaf karena Tolak Ustaz Abdul Somad
Kamis, 19 Mei 2022 - 08:21 WIB
JAKARTA - Wasekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menilai alasan Pemerintah Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) mengada-ada. Tuduhan bahwa dai kondang tersebut menyebarkan ajaran ekstremisme tiidak berdasar.
Karena itu, Novel menuntut agar Kedubes Singapura sebagai perwakilan Pemerintah Singapura meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.
"Singapura harus meminta maaf pda umat Islam Indonesia kalau tidak juga kami akan meminta pemerintah Indonesia segera putuskan hubungan diplomatik dan kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk Singapore serta untuk tidak ke Singapore," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, PA 212 bisa saja turun ke jalanan melakukan aksi damai di Kedubes Singapura guna memberikan peringatan pada Singapura untuk tidak coba-coba menghinakan ulama Indonesia. Pasalnya, pendeportasian UAS itu dilakukan Singapura dengan alasan yang mengada-ada.
"Negara Indonesia harus hadir, khusus Kemenlu untuk memberikan peringatan kepada Singapore karena selama siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari pemerintah negara Indonesia," tuturnya.
Dia menambahkan, perlindungan WNI yang ada di negara lain, termasuk Singapura itu termaktub dalam undang-undang nomor 37 tahun 1999. Apalagi, persoalan yang menimpa UAS itu merupakan masalah yang sensitif sehingga manakala tidak ada upaya pemerintah untuk hadir membela warganya, patut diduga ada pemufakatan busuk di dalamnya.
Pemerintah Singapura sendiri telah memberikan penjelasan terkait penolakan terhadap UAS. Rombongan sang dai ditolak masuk setelah wawancara keimigrasian di Pelabuhan Tanah Merah. Singapura berdalih Ustaz Abdul Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.
Pemerintah Singapura juga mempersoalkan pernyataan yang diklaim sebagai materi ceramah UAS, bahwa bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina adalah sah dan syahid. Penyebutan non-muslim sebagai kafir juga dipersoalkan pemerintah Singapura.
Karena itu, Novel menuntut agar Kedubes Singapura sebagai perwakilan Pemerintah Singapura meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam.
"Singapura harus meminta maaf pda umat Islam Indonesia kalau tidak juga kami akan meminta pemerintah Indonesia segera putuskan hubungan diplomatik dan kepada rakyat Indonesia untuk memboikot produk Singapore serta untuk tidak ke Singapore," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, PA 212 bisa saja turun ke jalanan melakukan aksi damai di Kedubes Singapura guna memberikan peringatan pada Singapura untuk tidak coba-coba menghinakan ulama Indonesia. Pasalnya, pendeportasian UAS itu dilakukan Singapura dengan alasan yang mengada-ada.
"Negara Indonesia harus hadir, khusus Kemenlu untuk memberikan peringatan kepada Singapore karena selama siapa saja yang berada di Singapura selama menjadi WNI wajib mendapat perlindungan dari pemerintah negara Indonesia," tuturnya.
Dia menambahkan, perlindungan WNI yang ada di negara lain, termasuk Singapura itu termaktub dalam undang-undang nomor 37 tahun 1999. Apalagi, persoalan yang menimpa UAS itu merupakan masalah yang sensitif sehingga manakala tidak ada upaya pemerintah untuk hadir membela warganya, patut diduga ada pemufakatan busuk di dalamnya.
Pemerintah Singapura sendiri telah memberikan penjelasan terkait penolakan terhadap UAS. Rombongan sang dai ditolak masuk setelah wawancara keimigrasian di Pelabuhan Tanah Merah. Singapura berdalih Ustaz Abdul Somad menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi.
Pemerintah Singapura juga mempersoalkan pernyataan yang diklaim sebagai materi ceramah UAS, bahwa bom bunuh diri dalam konteks konflik Israel-Palestina adalah sah dan syahid. Penyebutan non-muslim sebagai kafir juga dipersoalkan pemerintah Singapura.
(muh)
Lihat Juga :
tulis komentar anda