DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic di Medan

Senin, 09 Mei 2022 - 15:25 WIB
DJKI Kemenkumham menggelar layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) melalui Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik KI Bergerak. FOTO/IST
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) melalui Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik KI Bergerak. Kegiatan bertempat di Hotel Granddhika Setiabudi Medan Sumatera Utara ini dilaksanakan selama 5 hari, 9-13 Mei 2022.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan menjelaskan, sejak 2000 hingga 2021, sebanyak 1.109.719 permohonan KI dari dalam negeri, baik merek, paten, desain industri, dan hak cipta. Hal ini menunjukkan pola peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, meski banyak potensi yang masih bisa digali.

Menurut Milton, persebaran jumlah instansi pendidikan tinggi di Indonesia pada 2020 sebanyak 2.694 instansi dan jumlah UMKM kurang lebih 64 juta. Dari jumlah instansi tersebut, diharapkan peningkatan pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual lebih besar lagi.



Baca juga: Stafsus Menkumham: Kekayaan Intelektual Asahan Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

"Ini perlu untuk didorong pertumbuhannya mengingat potensi KI yang dimiliki Indonesia sangat besar dan tentunya akan memberikan dampak pertumbuhan ekonomi yang besar," katanya.

Karena itu, DJKI hadir agar dapat menjangkau masyarakat dengan memberikan layanan KI hingga ke seluruh pelosok wilayah di Indonesia, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung. Dalam kesempatan ini, Milton juga mengatakan bahwa semakin banyak pendaftaran KI mengindikasikan semakin banyak sektor usaha dan kemajuan dari ekonomi.

Selain itu, Indonesia juga dikenal sebagai negara mega diversity dengan keragaman budaya dan sumber daya alam yang menghasilkan banyak produk unggulan yang potensial untuk mendapat tempat di pasar internasional. Oleh karena itu, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) juga dapat membentuk identitas atau nation branding yang berguna untuk meningkatkan daya saing suatu negara.

"Nation branding merupakan sebuah konsep yang menilai cara sebuah negara dipandang oleh negara-negara lainnya. Selain itu, juga sebagai bentuk representasi diri negara yang strategis. Melalui KIK diharapkan dapat menciptakan reputasi kapital melalui promosi kepentingan ekonomi, sosial dan politik," tutur Milton.

KIK terdiri dari Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik. "Salah satu rezim KIK yang perlu didorong agar mampu bersaing di pasar global adalah produk yang berbasis pada potensi geografis Indonesia ini kemudian dikenal sebagai Indikasi Geografis (IG)," katanya.

Ia menekankan bahwa IG ternyata terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding, tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara. Dengan demikian, kegiatan Mobile IP Clinic juga memfasilitasi layanan sosialisasi serta diseminasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.

Adapun Sumatera Utara saat ini telah memiliki sekitar 8 produk IG berupa kopi yang terdaftar di Kemenkumham yaitu: 7 Kopi Arabika yang berasal dari Simalungun, Mandailing, Lintong, Sipirok, Pulo Samosir, dan Tapanuli Utara serta 1 (satu) Kopi Robusta dari Sidikalang.

Melalui layanan kolaboratif Mobile IP Clinic diharapkan mampu mengakselerasi pencapaian tujuan DJKI menjadi World Class IP Office serta mendorong potensi KI Indonesia dari segi kuantitas maupun kualitas permohonan dan menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional. Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI dalam rangka mendorong potensi KI, sehingga Mobile IP Clinic akan dilaksanakan di 33 wilayah di Indonesia.
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More