DJKI Gelar Layanan Konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic di Medan

Senin, 09 Mei 2022 - 15:25 WIB
DJKI Kemenkumham menggelar layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) melalui Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik KI Bergerak. FOTO/IST
JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ( DJKI ) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) melalui Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) atau Klinik KI Bergerak. Kegiatan bertempat di Hotel Granddhika Setiabudi Medan Sumatera Utara ini dilaksanakan selama 5 hari, 9-13 Mei 2022.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Media dan Komunikasi Milton Hasibuan menjelaskan, sejak 2000 hingga 2021, sebanyak 1.109.719 permohonan KI dari dalam negeri, baik merek, paten, desain industri, dan hak cipta. Hal ini menunjukkan pola peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun, meski banyak potensi yang masih bisa digali.



Menurut Milton, persebaran jumlah instansi pendidikan tinggi di Indonesia pada 2020 sebanyak 2.694 instansi dan jumlah UMKM kurang lebih 64 juta. Dari jumlah instansi tersebut, diharapkan peningkatan pendaftaran dan pencatatan hak kekayaan intelektual lebih besar lagi.

Baca juga: Stafsus Menkumham: Kekayaan Intelektual Asahan Bisa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!