Suhu Panas Terik Akan Berlangsung Sampai Mei, Begini Penjelasan BMKG

Senin, 09 Mei 2022 - 04:32 WIB
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan panas tersebut bukan fenomena Gelombang Panas atau yang lebih dikenal dengan Heatwave. Foto/MPI
JAKARTA - Masyarakat Indonesia di beberapa wilayah merasakan panas terik yang berkepanjangan. Panas terik itu terjadi lebih menyengat dari biasanya.

Merespons hal itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengatakan panas tersebut bukan fenomena Gelombang Panas atau yang lebih dikenal dengan Heatwave. Baca juga: BMKG: Suhu Panas Terik Akan Berlangsung sampai Pertengahan Mei



Menurut World Meteorological Organization (WMO), Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah

"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas/terik dalam skala variabilitas harian," ujar Deputi Bidang Meteorologi Guswanto melalui keterangan tertulisnya, Senin (9/5/2022).

Guswanto menjelaskan berdasarkan data hasil pengamatan BMKG, suhu maksimum terukur selama periode tanggal 1-7 Mei 2022 berkisar antara 33-36,1 °C dengan suhu maksimum tertinggi hingga 36,1 °C terjadi di wilayah Tangerang-Banten dan Kalimarau-Kalimantan Utara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!