Bos DNA Pro Ditangkap, DPR Harap Kerugian Korban Bisa Dikembalikan

Jum'at, 29 April 2022 - 07:19 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri yang berhasil menangkap buronan kasus penipuan robot trading DNA Pro Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe yang merupakan bos utama dari DNA Pro. Daniel Abe ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sementara Daniel Zii dan Ferawati yang masih diburu interpol.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melihat bahwa penangkapan ini menunjukkan kesungguhan kepolisian dalam mengejar para buronan dari kasus penipuan robot trading tersebut. Baca juga: Uang Billy Syahputra dari Penjualan Mobil ke Bos DNA Pro Tidak Disita Polisi, Ini Penjelasannya



"Penangkapan yang sigap dan cepat ini menunjukkan kinerja Bareskrim Polri yang tidak lelah untuk terus mengejar para buron kasus investasi bodong yang memang para pelaku dikabarkan sudah sempat kabur ke berbagai negara. Apalagi sekarang tokoh utama atau bos besar dari DNA Pro ini berhasil ditangkap. Tentu ini berita yang sangat baik untuk para kita semua dan para korban," ujar Sahroni kepada wartawan dikutip, Jumat (29/4/2022).

Sahroni berharap dengan ditangkapnya bos DNA Pro ini maka upaya investigasi yang tengah dilakukan oleh Polri dapat berjalan lebih lancar dan cepat, serta dapat diketahui aliran dana para korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!