Megawati Terima Penghargaan Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

Kamis, 28 April 2022 - 15:55 WIB
Kemenkumham memberikan penghargaan kepada sejumlah tokoh yang dinilai mengharumkan nama Indonesia melalui karya-karyanya.
JAKARTA - Megawati Soekarnoputri menerima penghargaan sebagai Tokoh Nasional Perkembangan Kekayaan Intelektual (KI) dari Kementerian Hukum dan HAM. Penghargaan ini diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden RI pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2022.

Presiden kelima RI tersebut dinilai telah berkontribusi besar pada masa jabatannya. Dalam masa jabatannya pada 23 Juli 2001 sampai 20 Oktober 2004, putri proklamator tersebut memprakarsai pengesahan beberapa undang-undang KI antara lain: Undang Undang no 15 Tahun 2001 tentang Merek, Undang Undang no 14 Tahun 2001 tentang Paten, dan Undang Undang no 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.



Pada saat ini, Megawati juga menjabat sebagai Kepala Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dia menduduki jabatan ini karena memiliki kepedulian besar terhadap porsi riset yang masih kecil di Indonesia.

"Sebagai anggota DPR pada waktu itu, saya sangat berkeluh kesah karena dalam APBN kita yang namanya urusan research itu saya tidak akan pernah lupa, tidak pernah satu persen. Pasti nol koma," kata Mega dalam sambutannya pada acara Kick Off dan Talkshow pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) secara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!