Pimpinan DPR Sayangkan Honor Rossa Manggung Disita Polisi
Sabtu, 23 April 2022 - 22:23 WIB
Penyanyi Rossa saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (21/4/2022). Foto/MPI/Ravie Wardani
JAKARTA - Langkah Bareskrim Polri menyita uang honor menyanyi Rossa senilai Rp172 juta dari DNA Pro disayangkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menilai seharusnya tak ada penyitaan honor menyanyi dari artis yang bernama lengkap Sri Rossa Roslaina Handiyani itu.
Sebab, menurut Dasco, Rossa tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara yang berkaitan. "Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Politikus Partai Gerindra ini meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apa pun terkait perusahaan investasi bodong tersebut. Tak hanya Rossa, dirinya pun ingin semua pekerja seni dilindungi.
Baca juga: Penyanyi Rossa Serahkan Fee DNA Pro Rp172 Juta ke Polisi
Sebab, menurut Dasco, Rossa tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara yang berkaitan. "Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia hanya mengisi acara secara profesional. Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).
Politikus Partai Gerindra ini meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apa pun terkait perusahaan investasi bodong tersebut. Tak hanya Rossa, dirinya pun ingin semua pekerja seni dilindungi.
Baca juga: Penyanyi Rossa Serahkan Fee DNA Pro Rp172 Juta ke Polisi
Lihat Juga :