Ini 10 Tips Mudik Aman dan Sehat dari Polri

Sabtu, 23 April 2022 - 14:14 WIB
Calon penumpang menunggu kedatangan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (13/4/2022). FOTO/MPI/ALDHI CANDRA
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan 10 tips mudik yang aman dan sehat bagi masyarakat. Menurutnya, jika melakukan hal itu, maka para pemudik bisa dalam kondisi tenang dan bahagia.

Pertama, kata Dedi, sebelum mudik pastikan rumah yang ditinggal dalam keadaan terkunci. Kedua, menginformasikan kepada tetangga atau kerabat yang tidak melaksanakan mudik.

"Tiga, dapat juga diinfokan kepada Bhabinkamtibmas untuk didatakan. Keempat, apabila menggunaan kendaraan pribadi harus dicek semua kendaraan yang akan digunakan demi keselamatan di jalan," kata Dedi saat dikonfirmasi MPI, Jakarta, Sabtu (23/4/2022).

Selanjutnya, tips kelima, apabila masyarakat menggunakan kendaraan umum, pastikan hanya membawa barang yang diperlukan. Hindari untuk membawa barang berharga yang berlebihan.



Keenam, untuk memastikan adanya kekebalan dan imunitas terhadap Covid-19 saat mudik, warga diimbau melengkapi vaksinasi hingga dosis III atau booster.

"Saat berkendaraan patuhi rambu-rambu lalu lintas. Istirahatlah di rest area yang ada. Bila mengalami gangguan di jalan bisa menghubungi Pos PAM atau pos pelayanan kepolisian di jalur mudik. Terakhir, tetap disipilin prokes dalam berkegiatan. Mari wujudkan mudik aman, sehat dan bahagia," ucap Dedi.

Baca juga: Ini Saran Dokter jika Kena Serangan Jantung atau Stroke saat Mudik

Untuk diketahui, dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran, sebanyak 144.392 personel gabungan dikerahkan. Seluruh personel tersebut akan mengisi 2.702 posko yang terdiri dari 1.710 pos pengamanan, 734 pos pelayanan, dan 258 pos terpadu.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More