Komnas PA Sayangkan Perka BPOM No 31/2018 Belum Ditandatangani Presiden Jokowi
Jum'at, 22 April 2022 - 19:40 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyayangkan belum ditandatanganinya rancangan perubahan kedua atas Perka Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM ) No 31 Tahun 2018 Tentang Label Pangan Olahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Padahal, aturan tersebut sangat penting sebagai paying hokum untuk melindungi bayi, balita dan janin terbebas dari paparan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) pada kemasan plastik.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam acara “Dialog Ilmiah Demi Anak-anak Indonesia Terbebas dari Kemasan BPA” di Auditorium Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Kamis 21 April 2022.
Dialog ilmiah yang digelar dalam rangka memperingati HARI KARTINI tersebut juga mengundang para Kartini milenial seperti, Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia, Hartati B Bangsa, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar dan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina.
Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka menegaskan perjuangan Komnas PA tidak terkait dengan persaingan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti yang dituduhkan oleh pihak.
"Dalam rangka Hari Kartini, kita mau mengampanyekan agar ibu - ibu punya pengetahuan tentang bahaya BPA. Karena cukup berbahaya kalau tidak, kita lebih bagaimana menyelamatkan anak,” katanya, Jumat (22/4/2022).
Keyakinan Arist tentang bahaya BPA pada galon guna ulang polycarbonat semakin kuat setelah presentasi virtual oleh Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia dr Hartati B Bangsa. Menurut Hartati, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita tetapi juga orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun.
Padahal, aturan tersebut sangat penting sebagai paying hokum untuk melindungi bayi, balita dan janin terbebas dari paparan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) pada kemasan plastik.
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam acara “Dialog Ilmiah Demi Anak-anak Indonesia Terbebas dari Kemasan BPA” di Auditorium Komnas PA, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Kamis 21 April 2022.
Dialog ilmiah yang digelar dalam rangka memperingati HARI KARTINI tersebut juga mengundang para Kartini milenial seperti, Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia, Hartati B Bangsa, Ketua Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) Nia Umar dan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina.
Baca Juga
Dalam kesempatan itu, Arist Merdeka menegaskan perjuangan Komnas PA tidak terkait dengan persaingan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti yang dituduhkan oleh pihak.
"Dalam rangka Hari Kartini, kita mau mengampanyekan agar ibu - ibu punya pengetahuan tentang bahaya BPA. Karena cukup berbahaya kalau tidak, kita lebih bagaimana menyelamatkan anak,” katanya, Jumat (22/4/2022).
Keyakinan Arist tentang bahaya BPA pada galon guna ulang polycarbonat semakin kuat setelah presentasi virtual oleh Wakil Ketua Pengurus Pusat Persatuan Dokter Umum Indonesia dr Hartati B Bangsa. Menurut Hartati, cemaran senyawa BPA tidak hanya berbahaya bagi bayi dan balita tetapi juga orang dewasa yang sudah memiliki sistem imun.
tulis komentar anda