Sekjennya Dipolisikan, PAN Pertanyakan Keabsahan Status Kuasa Hukum Ade Armando
Kamis, 21 April 2022 - 15:01 WIB
Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mempertanyakan status kuasa hukum Ade Armando yang sah. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding mempertanyakan status kuasa hukum Ade Armando yang sah. Hal ini menanggapi laporan polisi yang dilakukan Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando di Polda Metro Jaya pada hari Senin (18/4/2022) kemarin.
"Kami meminta kejelasan status hukum dari saudara Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah," kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai keabsahan status Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum Ade Armando menjadi penting diketahui. Apalagi, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media, penting agar partainya yakin bahwa Muannas benar kuasa hukum Ade Armando.
Baca juga: Hadapi Laporan Ade Armando, PAN Siapkan Langkah Hukum Balasan
"Kami meminta kejelasan status hukum dari saudara Muannas Alaidid selaku kuasa hukum Ade Armando yang sah," kata Sudding dalam keterangannya, Kamis (21/4/2022).
Anggota Komisi III DPR RI itu menilai keabsahan status Muannas Alaidid sebagai kuasa hukum Ade Armando menjadi penting diketahui. Apalagi, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau berita bohong melalui media, penting agar partainya yakin bahwa Muannas benar kuasa hukum Ade Armando.
Baca juga: Hadapi Laporan Ade Armando, PAN Siapkan Langkah Hukum Balasan
Lihat Juga :