Pekan Depan, Polisi Akan Periksa Choky Sitohang Soal Kasus DNA Pro
Kamis, 21 April 2022 - 01:25 WIB
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap public figure Choky Sitohang dalam proses penyidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Choky bakal diperiksa sebagai saksi kasus ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Habdoko menyebut pemeriksaan Choky sebagai saksi akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Terhadap saudara CS (Choku Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022 meminta untuk dijadwalkan ulang pada Minggu depan," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Rabu 20 April 2022.
Kendati demikian, Gatot belum memberikan kepastian, kapan jadwal pemeriksaan Choky pada pekan akan dilaksanakan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Sejumlah public figure atau artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Habdoko menyebut pemeriksaan Choky sebagai saksi akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Terhadap saudara CS (Choku Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022 meminta untuk dijadwalkan ulang pada Minggu depan," kata Gatot kepada wartawan di Jakarta, Rabu 20 April 2022.
Kendati demikian, Gatot belum memberikan kepastian, kapan jadwal pemeriksaan Choky pada pekan akan dilaksanakan.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadal Artis atau public figure terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.
Sejumlah public figure atau artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(mhd)
tulis komentar anda