Kuasa Hukum Ade Armando Bakal Laporkan Sekjen PAN ke Polda Metro

Senin, 18 April 2022 - 15:41 WIB
Tim kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid berencana melaporkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim kuasa hukum Ade Armando , Muannas Alaidid berencana melaporkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusulpernyataan Wasekjen DPP PAN Slamet Ariyadi yang menyebut somasi Ade Armando salah alamat.

"Maka nggak perlu lagi terlalu lama, kita akan ambil langkah hukum segera. Bukti sedang kita siapkan untuk resmi melaporkan pencemaran nama baik dan fitnah termasuk dugaan menyebarkan berita bohong soal tuduhan Ade dianggap menista agama, padahal belum ada putusannya," kata Muannas saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (18/4/2022).

Saat disinggung kapan pelaporan itu akan dilakukan, kuasa hukum dari dosen UI itu menegaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan secepatnya. Pelaporan akan ditujukan ke Polda Metro Jaya. "Semoga bisa hari ini atau paling lambat besok (Selasa)," ujarnya.

Sebelumnya, Slamet Ariyadi menyatakan, somasi Ade Armando kepada Eddy Soeparno salah alamat. Sebab, jika dilihat dari materi somasinya, Ade Armando melalui kuasa hukumnya menyimpulkan sendiri bahwa inisial AA adalah Ade Armando.

"Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam tweet-nya. Dari sini saja jelas salah alamat!" Kata Slamet dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (18/4/2022).



Baca juga: Eddy Soeparno Disomasi Ade Armando, PAN Siap Bawa ke Koridor Hukum
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More