Keluar dari Peradi, Hotman Paris Tantang Otto Hasibuan Diskusi soal Advokat Pamer Harta

Jum'at, 15 April 2022 - 16:21 WIB
Hotman Paris mengajukan tantangan kepada Otto Hasibuan untuk berdiskusi secara terbuka di stasiun televisi soal pamer harta kekayaan. FOTO/INSTAGRAM
JAKARTA - Pengacara ternama, Hotman Paris Hutapea mengaku telah mengundurkan diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sayangnya, Hotman masih enggan membeberkan secara gamblang alasannya keluar dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan .

Sejalan dengan pengunduran diri tersebut, Hotman sempat mengajukan tantangan kepada Otto Hasibuan. Dia menantang koleganya itu untuk diskusi secara terbuka di stasiun televisi soal pamer harta kekayaan. Diduga, hal itu yang menjadi alasan Hotman keluar dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan.

"Imbauan kepada stasiun televisi di seluruh Indonesia, apakah kalian berkenan mengundang Doktor Otto Hasibuan, Ketua Umum Peradi, dan Doktor Hotman Paris untuk berkenan berdiskusi secara positif dan kekeluargaan," kata Hotman melalui akun resmi Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Jumat (15/4/2022).

"Tentang apakah salah seseorang yang kebetulan seorang advokat, tapi juga memiliki puluhan klub, puluhan restoran yang menyediakan tempat berdansa, apakah salah orang tersebut berdansa, walaupun orang tersebut kebetulan advokat," imbuhnya.



Hotman mengajak Otto diskusi soal salah atau tidaknya seorang advokat yang kebetulan juga pengusaha klub dan mempunyai mobil mewah Lamborghini kemudian tersohor di media massa. Hotman berharap ada televisi yang mau mempertemukannya dengan Otto untuk diskusi terbuka.

"Apakah salah advokat yang kebetulan advokat mengendarai Lamborghini dan dimuat di media massa. Terima kasih kalau ada stasiun televisi yang berkenan mengundang Doktor Hotman Paris dan sahabatku Doktor Otto Hasibuan," katanya.

Baca juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Bergabung dengan Organisasi Advokat Lain

Sebelumnya, Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan sempat menyoroti kebiasaan Hotman Paris Hutapea yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Menurut Otto, kebiasaan itu melanggar kode etik advokat dan dikhawatirkan dapat mengubah pandangan serta tujuan seorang calon advokat dalam menjalankan profesinya.

"Hal ini menjadi perhatian serius untuk kami, karena ada anggapan masyarakat bahwa profesi advokat itu dianggap borjuis,” ujarnya saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada 14 April 2022.

Otto Hasibuan menilai kebiasaan pamer harta kekayaan tersebut dapat menjadi ancaman besar bagi profesi advokat di Indonesia. "Karena ini bisa merusak citra dan martabat profesi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More