Keluar dari Peradi, Hotman Paris Bergabung dengan Organisasi Advokat Lain
Jum'at, 15 April 2022 - 15:08 WIB
JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea membenarkan telah mengundurkan diri dari organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ). Sejalan dengan itu, Hotman mengaku saat ini telah bergabung dengan organisasi advokat lain yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Pengumuman dari Hotman Paris. Sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi Otto, jawaban saya adalah benar," kata Hotman melalui akun resmi Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Jumat (15/4/2022).
"Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Dan saya sudah punya kartu advokat yang baru, jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," katanya.
Hotman tidak ragu mempublikasikan ke publik bahwa dirinya sudah memegang kartu advokat yang baru di luar dari Peradi. Menurutnya, organisasi advokat di Indonesia yang telah disahkan oleh pemerintah bukan hanya satu.
"Sebagaimana kita tahu di Indonesia ini multibar, yang artinya, organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat," katanya.
Sayangnya, Hotman tak menjelaskan secara spesifik organisasi advokat mana yang menjadi naungannya saat ini. Dia hanya mengatakan, organisasi advokat yang menjadi tempat naungannya saat ini sudah melatih banyak pengacara. "Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat," ucapnya.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea Tajir Melintir, Ini Dia 4 Sumber Kekayaannya
Dalam kesempatan ini, Hotman juga masih enggan membeberkan alasan keluar dari keanggotaan Peradi. Dia berjanji akan mengumumkan alasannya keluar dari Peradi setelah kondusif. "Mengenai alasannya kenapa saya keluar itu tidak perlu saya uraikan, ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sempat menyoroti kebiasaan Hotman Paris Hutapea yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Menurut Otto, kebiasaan itu telah melanggar kode etik advokat dan dikhawatirkan mengubah pandangan serta tujuan seorang calon advokat dalam menjalankan profesinya.
"Hal ini menjadi perhatian serius untuk kami, karena ada anggapan masyarakat bahwa profesi advokat itu dianggap borjuis,” ujarnya saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada 14 April 2022.
"Pengumuman dari Hotman Paris. Sehubungan dari pemberitaan di media bahwa Hotman sudah keluar sebagai anggota dari Peradi Otto, jawaban saya adalah benar," kata Hotman melalui akun resmi Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Jumat (15/4/2022).
"Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain yang sudah lama disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Dan saya sudah punya kartu advokat yang baru, jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru," katanya.
Hotman tidak ragu mempublikasikan ke publik bahwa dirinya sudah memegang kartu advokat yang baru di luar dari Peradi. Menurutnya, organisasi advokat di Indonesia yang telah disahkan oleh pemerintah bukan hanya satu.
"Sebagaimana kita tahu di Indonesia ini multibar, yang artinya, organisasi advokat itu sangat banyak, dan setiap organisasi advokat yang disahkan Menkumham berhak mengeluarkan kartu advokat," katanya.
Sayangnya, Hotman tak menjelaskan secara spesifik organisasi advokat mana yang menjadi naungannya saat ini. Dia hanya mengatakan, organisasi advokat yang menjadi tempat naungannya saat ini sudah melatih banyak pengacara. "Dan saya sudah bergabung dengan organisasi advokat yang sudah melatih banyak advokat," ucapnya.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea Tajir Melintir, Ini Dia 4 Sumber Kekayaannya
Dalam kesempatan ini, Hotman juga masih enggan membeberkan alasan keluar dari keanggotaan Peradi. Dia berjanji akan mengumumkan alasannya keluar dari Peradi setelah kondusif. "Mengenai alasannya kenapa saya keluar itu tidak perlu saya uraikan, ada waktunya karena saya pribadi yang kondusif," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan sempat menyoroti kebiasaan Hotman Paris Hutapea yang kerap pamer kekayaan di media sosial. Menurut Otto, kebiasaan itu telah melanggar kode etik advokat dan dikhawatirkan mengubah pandangan serta tujuan seorang calon advokat dalam menjalankan profesinya.
"Hal ini menjadi perhatian serius untuk kami, karena ada anggapan masyarakat bahwa profesi advokat itu dianggap borjuis,” ujarnya saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat pada 14 April 2022.
(abd)
tulis komentar anda