BPH Migas Apresiasi Polda Jabar Ungkap Penimbunan BBM Subsidi Sebesar 22 Ton

Rabu, 13 April 2022 - 20:42 WIB
Dari pengungkapan di daerah Tasikmalaya yang terjadi pada Jum’at 8 April, Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka. "Setelah itu kami langsung melakukan pengembangan, dan ditemukan dua orang tersangka lainnya di wilayah Indramayu, Jawa Barat pada Selasa (12/4/2022) kemarin, dan menemukan beberapa mobil yang sudah dimodifikasi seperti satu mobil diesel yang mampu menampung hingga 2.000 liter dalam sekali isi," terangnya.

Dengan disparitas harga BBM bersubsidi dan non subsidi yang relatif tinggi saat ini seringkali menjadi celah bagi oknum untuk mengambil keuntungan. "Kerja sama yang baik dengan Polri serta pemerintah daerah menjadi salah satu upaya dalam pengawasan distribusi BBM,” kata Iwan.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerja sama tentang Bantuan Pengamanan, Pencegahan dan Penegakan Hukum di Bidang Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.

Penjanjian kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Polri Nomor: 1.PJ/05/MEM/2019 dan Nomor: B/3/I/2019 pada 10 Januari 2019 tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!