Merasa Jadi Korban, DJ Una Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

Rabu, 13 April 2022 - 14:26 WIB
Kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy melaporkan platform DNA Pro dan Hoki Irjana ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Public figure Putri Una melalui kuasa hukumnya melaporkan platform DNA Pro dan Hoki Irjana ke Bareskrim Polri. Upaya itu dilakukan lantaran, perempuan yang dikenal dengan sebutan DJ Una tersebut merasa ikut menjadi korban aplikasi robot trading itu.

"Kita mendatangi Mabes Polri atas nama DJ Una untuk melaporkan PT DNA Pro Academy dan saudara Hoki Irjana yang diduga melakukan tindakan perdagangan robot trading ilegal," kata kuasa hukum DJ Una Yafet Rissy di Gedung Bareskrim Polri , Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).



Baca juga: 2 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Ditangkap di Hotel Bintang 5

Menurut Yafet, DJ Una dan keluarganya diklaim ikut menjadi korban dari robot trading platform DNA Pro yang kini tengah diusut Bareskrim Polri. "Memberikan bujuk rayu kepada korban DJ Una keluarga dan teman-temannya. Dan kita akan secara resmi melaporkan ke Mabes Polri hari ini," ujar Yafet.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!