Jokowi Imbau Pejabat Negara hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas
Selasa, 12 April 2022 - 11:11 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh pejabat negara, BUMN, dan kepala daerah untuk membayar zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ). Tujuannya agar zakat yang dikeluarkan dapat dikelola dengan profesional dan disalurkan dengan baik kepada yang berhak.
"Mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022).
Menurut Jokowi, berzakat melalui Baznas dilakukan agar dananya dapat dikelola dengan profesional dan disalurkan secara baik ke masyarakat. "Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita," katanya.
Menurutnya, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan. Utamanya kepada para mustahik. "Dan saya harapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," katanya.
Baca juga: Tahun Ini Baznas Bazis DKI Targetkan Rp222 Miliar, Anies: Minat Salurkan ZIS Mulai Meningkat
"Mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta, dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," kata Jokowi dalam sambutannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022).
Menurut Jokowi, berzakat melalui Baznas dilakukan agar dananya dapat dikelola dengan profesional dan disalurkan secara baik ke masyarakat. "Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita," katanya.
Menurutnya, berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki, berbagi kebahagiaan. Utamanya kepada para mustahik. "Dan saya harapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," katanya.
Baca juga: Tahun Ini Baznas Bazis DKI Targetkan Rp222 Miliar, Anies: Minat Salurkan ZIS Mulai Meningkat
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda