Sinergi 46 Kementerian dan Lembaga Gulirkan Aksi Pencegahan Terorisme

Sabtu, 09 April 2022 - 21:05 WIB
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar. Foto/Ist
JAKARTA - Sebanyak 46 kementerian dan lembaga negara menggulirkan rencana aksi sinergitas untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia. Sinergi 46 kementerian dan lembaga menjadi bukti nyata keseriusan negara, dalam upaya penanggulangan terorisme .

Baca juga: BNPT Maksimalkan Program Unggulan Penanggulangan Terorisme

Rancana aksi sinergitas 46 Kementerian dan Lembaga untuk Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2022 ditandatangani di Jakarta, Jumat (8/4/2022). Penandatanganan dilakukan langsung oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.



Penandatanganan disaksikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Menteri Koordinator Bidang Polhukam serta perwakilan pejabat tinggi dari 46 Kementerian/Lembaga yang menjadi anggota tim Sinergisitas BNPT tahun 2022.

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyatakan, sinergi 46 kementerian/lembaga merupakan penerapan strategi Pentahelix dari BNPT.

Strateginya adalah kerja sama dan kolaborasi multipihak untuk mencapai tujuan kelembagaan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

"Konsep multipihak ini menerapkan seluruh potensi dalam membentuk kekuatan nasional melawan ideologi radikalisme terorisme dengan melibatkan unsur pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas hingga media massa," kata mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri tersebut.

Boy Rafli mengungkapkan, jumlah rencana aksi 46 kementerian dan lembaga untuk pencegahan radikal terorisme di tahun 2022 sebanyak 663 rencana aksi. Jumlah tersebut terdiri dari 209 kegiatan fisik dan 454 kegiatan nonfisik.

Salah satu sasaran rencana aksi adalah mantan napiter jaringan kelompok radikal dan keluarganya. "Programnya meliputi pembangunan fisik dan non fisik untuk deradikalisasi. Diharapkan mantan kelompok radikal kembali cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Boy Rafli.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More