DPR Berharap Pemerintah Pertimbangkan Turunkan Harga Pertamax

Jum'at, 08 April 2022 - 17:50 WIB
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Sarmuji berharap pemerintah mempertimbangkan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax . Dirinya yakin bahwa harga Pertamax bakal menyesuaikan begitu harga minyak dunia turun.

Harga Pertamax masih memungkinkan di bawah Rp12.500 per liter. Diketahui, pemerintah pada pekan lalu menaikkan harga Pertamax.



Kebijakan pemerintah itu muncul setelah melalui kajian dan pertimbangan yang matang, di antaranya karena kenaikan harga minyak dunia. Sedangkan harga minyak dunia saat ini kembali turun.

Baca juga: Harga BBM Dunia Melambung, Indonesia Pilih Jalan Subsidi

"Apabila harga minyak dunia nanti turun di bawah harga Pertamax yang dijual di pasar dalam negeri, maka Pertamina juga bisa menurunkan harga Pertamax," ujar Sarmuji dihubungi wartawan, Jumat (8/4/2022).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penaikan harga Pertamax di Indonesia dari Rp9.000 ke Rp12.500 per liter masih moderat. Pasalnya, harga baru tersebut dinilai masih di bawah harga keekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!