Bawaslu Minta KPU Uji Kekuatan Server Sipol
Kamis, 07 April 2022 - 14:23 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) meminta Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) menguji kekuatan server dari sistem informasi partai politik (Sipol). Diketahui, sistem tersebut yang akan digunakan dalam masa pendaftaran partai politik (parpol) menjadi peserta Pemilu 2024.
"Kemudian kekuatan server, nah perlu diuji traffic uploading data di Sipol," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi daring yang digelar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Kamis (7/4/2022).
Sehingga, kata dia, uji kekuatan server ini harus dilakukan 1-2 bulan sebelum masa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dibuka pada awal Agustus 2022. Dengan begitu, KPU bisa menginventarisir kekurangan apa saja yang masih perlu dilakukan perbaikan.
Dia menegaskan bahwa permintaan ini bukan tanpa sebab. Persoalan kekuatan server Sipol sudah menjadi salah satu isu krusial yang pernah terjadi pada Pemilu 2019.
"Troubleshooting laman Sipol di tengah proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran, ini terjadi," ujarnya.
"Kemudian kekuatan server, nah perlu diuji traffic uploading data di Sipol," kata anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam diskusi daring yang digelar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Kamis (7/4/2022).
Sehingga, kata dia, uji kekuatan server ini harus dilakukan 1-2 bulan sebelum masa pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 dibuka pada awal Agustus 2022. Dengan begitu, KPU bisa menginventarisir kekurangan apa saja yang masih perlu dilakukan perbaikan.
Dia menegaskan bahwa permintaan ini bukan tanpa sebab. Persoalan kekuatan server Sipol sudah menjadi salah satu isu krusial yang pernah terjadi pada Pemilu 2019.
"Troubleshooting laman Sipol di tengah proses pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan pendaftaran, ini terjadi," ujarnya.
(rca)
tulis komentar anda