Kejagung Periksa Dua Saksi dari Danareksa Sekuritas Terkait Korupsi Asabri
Rabu, 06 April 2022 - 18:45 WIB
Jampidsus Kejagung memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT. Asabri (Persero). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 2 saksi terkait perkara dugaan korupsi di PT Asabri (Persero).
Kedua saksi yang diperiksa berinisial SHW dan RK. Mereka merupakan karyawan di PT Danareksa Sekuritas. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RARL," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Sesalkan Vonis Mantan Dirut PT Asabri, Keluarga Disarankan Laporkan ke KY
Kedua saksi yang diperiksa berinisial SHW dan RK. Mereka merupakan karyawan di PT Danareksa Sekuritas. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RARL," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumadena dalam keterangan resminya, Rabu (6/4/2022).
Baca juga: Sesalkan Vonis Mantan Dirut PT Asabri, Keluarga Disarankan Laporkan ke KY
Lihat Juga :