Demokrat Sebut Risiko Utang Pemerintahan Jokowi Sangat Mengkhawatirkan

Selasa, 05 April 2022 - 10:17 WIB
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan menilai risiko utang pemerintah saat ini sangat mengkhawatirkan di mana Kemenkeu menjelaskan bahwa posisi utang Indonesia telah menembus Rp7.014 triliun pada Februari 2022. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Asan menilai risiko utang pemerintah saat ini sangat mengkhawatirkan di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan bahwa posisi utang Indonesia telah menembus Rp7.014 triliun pada Februari 2022. Peningkatan itu menyebabkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) naik menjadi 40,17% dan menimbulkan risiko yang cukup besar serta membebankan generasi bangsa selanjutnya.

"Sampai akhir periode Pemerintahan Presiden Jokowi jumlah utang pemerintah akan menembus angka Rp10.000 triliun dengan rasio utang sekitar 50% dari PDB. Peningkatan jumlah utang pada era Pemerintahan Jokowi sangat luar biasa. Dalam 2 tahun sejak pandemi, jumlah utang bulanan pemerintah rata-rata bertambah Rp102,2 triliun. Angka tersebut melonjak tiga kali lipat dari jumlah utang periode Oktober 2014 hingga Desember 2019 yang hanya berada pada kisaran Rp35,2 triliun per bulan," ujar Marwan kepada wartawan, Selasa (5/4/2022). Baca juga: Utang Pemerintah ke Pertamina dan PLN Capai Rp109 Triliun



Anggota Badan Anggaran DPR RI itu menjelaskan pada periode pertama Pemerintahan Jokowi (2014-2019) tambahan utang pemerintah mencapai Rp2.155 triliun, sedangkan untuk periode kedua (2019-2024) diproyeksikan akan menembus angka Rp5.500 triliun.

Menurutnya, selama 7 tahun pemerintahan Jokowi, tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya mencapai 5% atau tidak pernah mencapai target dalam APBN dengan akumulasi utang Rp4.400 triliun. Tentunya, jika di bandingkan pada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selama 10 tahun, rata-rata pertumbuhan ekonomi 6% dengan akumulasi utang sebesar Rp1.300 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!