Kemendagri Instruksikan Dukcapil Terbitkan Dokumen Penduduk Penyandang Disabilitas
Senin, 04 April 2022 - 18:01 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh meminta Dukcapil daerah menerbitkan dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong jajaran Ditjen Dukcapil untuk selalu proaktif memaksimalkan pemberian pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat, tanpa diskriminasi, termasuk para penyandang disabilitas.
"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendagri Tito dikutip Senin (4/4/2022).
Seiring arahan Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak, terutama jajaran pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten kota dari Sabang hingga Merauke, bergerak serentak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan berupa biodata, KTP-el, dan KIA bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Mendagri Minta Satgas Pangan di Daerah Ambil Langkah Kendalikan Stabilitas Harga
"Kita harus memastikan semua penduduk tanpa kecuali dan diskriminasi tercatat semuanya dalam database penduduk. Ini menjadi tugas besar Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Mendagri Tito dikutip Senin (4/4/2022).
Seiring arahan Mendagri, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengajak semua pihak, terutama jajaran pemerintah daerah provinsi hingga kabupaten kota dari Sabang hingga Merauke, bergerak serentak, berkolaborasi, bersama menyukseskan gerakan bersama mendata, merekam dan mencetak dokumen kependudukan berupa biodata, KTP-el, dan KIA bagi penyandang disabilitas.
Baca juga: Mendagri Minta Satgas Pangan di Daerah Ambil Langkah Kendalikan Stabilitas Harga
Lihat Juga :