Soal Masa Jabatan Presiden, Jokowi: Kita Harus Taat, Harus Patuh pada Konstitusi
Jum'at, 01 April 2022 - 01:33 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menaati konstitusi. Hal itu disampaikannya menanggapi wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden yang terus bergulir.
"Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja," ujarnya lewat unggahan di akun Twitter @Jokowi dikutip, Kamis (31/3/2022).
Penegasan ini merupakan kedua kalinya disampaikan Jokowi terkait wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Sebelumnya, pada Senin (10/2/2022), Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan tetap menaati konstitusi walaupun saat ini sedang menghadapi masalah serius yaitu pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun resmi Instagram Presiden RI Joko Widodo pada Senin (14/2/2022) malam dengan tajuk 'Jurnal Sepekan Minggu Kedua Februari 2022'.
Dalam video yang diunggah itu, tampak Presiden Jokowi memberikan pidato saat sidang pleno khusus penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi 2021 pada 10 Februari 2022 di Jakarta. "Tidak pernah terlintas dalam pemikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional," ujar Jokowi.
Dalam deskripsi postingannya, Jokowi mengatakan dirinya datang ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis lalu dan memberi sambutan dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan MK tahun 2021. Jokowi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa selama masa pandemi pemerintah harus mengambil tindakan luar biasa dengan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Kendati demikian, Jokowi mengungkapkan tidak pernah terpikir sedikit pun untuk atas nama pandemi Covid-19, pemerintah sengaja menempuh cara-cara inkonstitusional dan menabrak prosedur.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
"Semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden. Konstitusi kita sudah jelas. Dan kita harus taat, harus patuh, terhadap konstitusi. Itu saja," ujarnya lewat unggahan di akun Twitter @Jokowi dikutip, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga
Penegasan ini merupakan kedua kalinya disampaikan Jokowi terkait wacana penundaan Pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden. Sebelumnya, pada Senin (10/2/2022), Presiden Jokowi menegaskan pemerintah akan tetap menaati konstitusi walaupun saat ini sedang menghadapi masalah serius yaitu pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun resmi Instagram Presiden RI Joko Widodo pada Senin (14/2/2022) malam dengan tajuk 'Jurnal Sepekan Minggu Kedua Februari 2022'.
Dalam video yang diunggah itu, tampak Presiden Jokowi memberikan pidato saat sidang pleno khusus penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi 2021 pada 10 Februari 2022 di Jakarta. "Tidak pernah terlintas dalam pemikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inkonstitusional," ujar Jokowi.
Dalam deskripsi postingannya, Jokowi mengatakan dirinya datang ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis lalu dan memberi sambutan dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan MK tahun 2021. Jokowi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa selama masa pandemi pemerintah harus mengambil tindakan luar biasa dengan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Baca Juga
Kendati demikian, Jokowi mengungkapkan tidak pernah terpikir sedikit pun untuk atas nama pandemi Covid-19, pemerintah sengaja menempuh cara-cara inkonstitusional dan menabrak prosedur.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(kri)
tulis komentar anda